Syarat perpanjang SKCK tahun 2022 adalah dokumen yang diperlukan untuk memperpanjang Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). SKCK merupakan surat keterangan yang diterbitkan oleh Polri yang memuat catatan mengenai ada atau tidaknya seseorang memiliki catatan kriminalitas atau kejahatan. SKCK umumnya diperlukan untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mengurus paspor, atau mengikuti seleksi penerimaan pegawai negeri sipil (CPNS).
Adapun syarat perpanjang SKCK tahun 2022, antara lain: