Syarat salat qashar adalah ketentuan yang harus dipenuhi agar salat qashar (salat yang dipersingkat) dapat dilakukan. Salat qashar dilakukan dalam perjalanan jauh (safar) dengan jarak minimal 81 km dan ditempuh dengan kendaraan. Syarat-syaratnya antara lain:
- Niat salat qashar saat takbiratul ihram.
- Mengerjakan salat fardu empat rakaat menjadi dua rakaat.
- Meninggalkan bacaan jahr (keras) pada rakaat pertama dan ketiga.
- Mengerjakan salat sunnah qashar dua rakaat setelah salat fardu.
Salat qashar memiliki beberapa manfaat, di antaranya: